Perang

Perang adalah situasi atau periode pertempuran antar negara atau kelompok orang. Perang pada umumnya melibatkan penggunaan senjata, organisasi militer dan tentara. Perang adalah situasi di mana suatu negara menegakkan hak-haknya dengan menggunakan kekerasan. Tidak setiap konflik bersenjata adalah perang. Perkelahian antar individu, antar geng, kartel narkoba, dll. tidak dianggap sebagai perang. Namun, sebagian besar perang disebut konflik bersenjata. Hukum humaniter internasional adalah seperangkat aturan yang mencoba membatasi efek perang. Hukum Humaniter Internasional mengakui dua jenis perang. Ini adalah:

  • "Konflik bersenjata internasional" antara dua negara atau lebih.
  • "Konflik bersenjata non-internasional" sebagai konflik antara pemerintah dan kelompok yang bukan pemerintah atau konflik antara dua kelompok seperti itu.

Karl von Clausewitz menulis dalam buku klasiknya, On War (Tentang Perang), bahwa "perang hanyalah kelanjutan kebijakan dengan cara lain." Clausewitz memandang perang sebagai instrumen politik. Bukunya tentang filosofi militer tetap menjadi karya yang paling berpengaruh pada sejarah dan strategi perang. Otoritas sebelumnya tentang perang adalah Sun Tzu. Dalam bukunya The Art of War, Sun Tzu melihat perang sebagai kejahatan yang diperlukan. Perang adalah sesuatu yang dilakukan orang.

Peperangan telah terjadi untuk mengontrol sumber daya alam, karena alasan agama atau budaya, dan karena perimbangan kekuasaan politik. Mereka telah diperjuangkan atas legitimasi (kebenaran) hukum tertentu. Perang telah terjadi untuk menyelesaikan argumen tentang tanah atau uang, dan banyak masalah lainnya. Alasan-alasan di balik setiap perang seringkali sangat kompleks. Sementara perang bisa dimulai karena alasan apa saja, biasanya ada lebih dari satu penyebab. Perang juga merupakan kebetulan yang mengerikan untuk dilalui

Lukisan Pier Gerlofs Donia dan Wijerd Jelckama yang berjuang untuk kebebasan bangsanyaZoom
Lukisan Pier Gerlofs Donia dan Wijerd Jelckama yang berjuang untuk kebebasan bangsanya

Perang dan permulaan bangsa-bangsa

Dari masa-masa paling awal, masing-masing negara atau faksi politik telah menggunakan perang untuk mendapatkan kedaulatan atas wilayah. Di salah satu peradaban paling awal dalam sejarah, Mesopotamia, mereka berada dalam keadaan perang yang hampir konstan. Mesir Kuno selama Periode Dinasti Awal muncul karena perang ketika Mesir Hilir dan Mesir Hulu bergabung bersama sebagai satu negara, sekitar 3100 SM. Dinasti Zhou yang memerintah Tiongkok Kuno berkuasa pada tahun 1046 melalui perang. Scipio Africanus (236-183 SM) mengalahkan Kartago yang memimpin Romawi Kuno untuk memulai penaklukan dunia yang dikenal. Philip II dari Makedonia (382-336 SM) menyatukan sekelompok negara-kota untuk menjadi Yunani Kuno.

Jenis-jenis perang

Kadang-kadang, orang tidak melihat perbedaan antara pertempuran antar negara atau orang, dan deklarasi formal keadaan perang. Mereka yang melihat perbedaan ini biasanya hanya menggunakan kata "perang" untuk pertempuran di mana pemerintah negara telah secara resmi mendeklarasikan perang satu sama lain. Konflik bersenjata yang lebih kecil sering disebut kerusuhan, pemberontakan, kudeta, dll.

Suatu negara dapat mengirim pasukan ke negara lain karena berbagai alasan. Kadang-kadang untuk membantu menjaga ketertiban atau mencegah pembunuhan orang tak berdosa atau kejahatan lain terhadap kemanusiaan. Mungkin untuk melindungi pemerintah sahabat terhadap pemberontakan. Di sini mungkin disebut aksi polisi atau intervensi kemanusiaan, bukan perang. Beberapa orang berpikir bahwa itu masih merupakan perang.

Jenis perang lain ada dari tahun 1947 hingga 1991 yang disebut Perang Dingin. Ini dimulai ketika hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Uni Soviet rusak. Kedua negara memiliki senjata nuklir dan keduanya siap untuk menggunakannya melawan yang lain. Tetapi tidak ada perang yang sebenarnya antara keduanya. Perang ini berakhir dengan jatuhnya Uni Soviet pada tahun 1991. Perang dingin juga disebut sebagai penahanan di mana Amerika Serikat berusaha mencegah penyebaran komunisme ke negara lain. Selama perang dingin, kekuatan-kekuatan besar tidak berperang sendiri, tetapi sering mendukung pihak ketiga dalam apa yang disebut perang proksi. Perang Vietnam sering diberikan sebagai contoh perang proksi. Tetapi perang proksi terjadi jauh sebelum perang dingin dan masih terjadi.

Perang antara orang-orang dan kelompok-kelompok di negara yang sama dikenal sebagai perang saudara. Secara umum disepakati ada dua hal yang membuat perang menjadi perang saudara. Perang ini harus merupakan perjuangan antara kelompok-kelompok di negara atau negara bagian yang sama untuk memperebutkan kontrol politik atau untuk memaksa perubahan besar dalam kebijakan pemerintah. Kriteria kedua adalah bahwa lebih dari 1000 orang harus terbunuh, dengan minimal 100 orang dari masing-masing pihak. Perang Saudara Amerika adalah contoh perang saudara. Meskipun angka-angkanya hanya perkiraan belaka, total korban diperkirakan sekitar 750.000 jiwa.

Hukum perang

Hanya dalam 150 tahun terakhir ini, negara-negara telah menyepakati hukum internasional untuk membatasi peperangan. Hal ini terutama karena alasan kemanusiaan. Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag adalah dua contoh perjanjian yang menetapkan hukum yang mengatur perang. Secara kolektif, ini biasanya disebut hukum humaniter internasional (IHL). Karena ini adalah hukum yang ditetapkan, mereka membatasi mereka yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk mengikuti IHL. Selain itu, suatu negara tidak hanya harus menghormati hukum tersebut, tetapi mereka juga harus memastikan bahwa negara lain juga menghormatinya. Mereka tidak bisa menutup mata (artinya berpura-pura tidak melihat apa-apa) terhadap negara-negara yang tidak mengikuti IHL. Yang pertama adalah Konvensi Jenewa pada tahun 1864. Konvensi ini menjadi hukum internasional dengan tanda tangan dari 100 negara.

Analisis statistik

Analisis statistik perang dimulai oleh Lewis Fry Richardson setelah Perang Dunia I. Database perang yang lebih baru telah dikumpulkan oleh Correlates of War Project dan Peter Brecke.

Halaman terkait

  • Damai, kata yang merupakan makna kebalikannya - di mana ada perdamaian, ini berarti tidak ada perang.
  • Daftar perang
  • Daftar pertempuran

Pertanyaan dan Jawaban

T: Apa itu perang?


J: Perang adalah situasi atau periode pertempuran antara negara atau kelompok orang, yang umumnya melibatkan penggunaan senjata, organisasi militer, dan tentara. Ini adalah situasi di mana suatu negara menegakkan hak-haknya dengan menggunakan kekerasan.

T: Apakah setiap konflik bersenjata dianggap sebagai perang?


J: Tidak, tidak semua konflik bersenjata dianggap sebagai perang. Perkelahian antar individu, antar geng, kartel narkoba, dan lain-lain tidak dianggap sebagai perang. Namun, sebagian besar perang disebut sebagai konflik bersenjata.

T: Apa yang coba dilakukan oleh hukum humaniter internasional?


J: Hukum humaniter internasional mencoba membatasi dampak perang dengan mengakui dua jenis perang; konflik bersenjata internasional antara dua negara atau lebih dan konflik bersenjata non-internasional yang terjadi antara pemerintah dan kelompok yang bukan pemerintah atau antara dua kelompok semacam itu.

T: Siapa yang menulis On War?


J: Karl von Clausewitz menulis On War, yang merupakan buku klasiknya tentang filosofi militer yang tetap menjadi karya paling berpengaruh dalam sejarah dan strategi perang.

T: Bagaimana Sun Tzu memandang perang?


J: Sun Tzu memandang perang sebagai kejahatan yang diperlukan; sesuatu yang dilakukan orang untuk mencapai tujuan mereka.

T: Apa saja alasan mengapa perang terjadi sepanjang sejarah?


J: Perang telah terjadi sepanjang sejarah karena berbagai alasan, termasuk kontrol atas sumber daya alam, perbedaan agama atau budaya, perimbangan kekuasaan politik, legitimasi (kebenaran) hukum tertentu, perdebatan mengenai tanah atau uang, dan banyak masalah lainnya.

T: Apakah biasanya ada banyak penyebab di balik perang tertentu?


J: Ya, meskipun perang dapat dimulai dengan berbagai alasan, biasanya ada beberapa penyebab di baliknya.

AlegsaOnline.com - 2020 / 2023 - License CC3