Konstitusi Amerika Serikat adalah hukum tertinggi Amerika Serikat. Konstitusi ini ditandatangani pada tanggal 17 September 1787 oleh Konvensi Konstitusi di Philadelphia, Pennsylvania. Kemudian, Konstitusi ini diberlakukan, atau diratifikasi, oleh perwakilan rakyat dari 13 negara bagian pertama. Ketika sembilan negara bagian meratifikasi dokumen tersebut, mereka menciptakan persatuan negara-negara bagian yang berdaulat, dan pemerintah federal untuk persatuan itu. Pemerintahan itu dimulai pada tanggal 4 Maret 1789, yang menggantikan Articles of Confederation.

Konstitusi Amerika Serikat adalah konstitusi federal tertua yang sekarang digunakan.

Sejak tahun 1787, perubahan telah dilakukan pada Konstitusi Amerika Serikat sebanyak 27 kali melalui amandemen (perubahan). Sepuluh amandemen pertama dari amandemen-amandemen ini secara bersama-sama disebut Bill of Rights.