Gugatan Hukum

Gugatan terjadi ketika dua orang atau organisasi meminta pengadilan atau hakim untuk menyelesaikan perselisihan atau argumen. Dua (atau lebih) peserta dalam gugatan disebut para pihak. Setiap pihak biasanya diwakili oleh seorang pengacara. Itu berarti bahwa pengacara akan berbicara dengan hakim untuk pihak tersebut.

Pihak yang memulai gugatan disebut penggugat, karena mereka mengeluh tentang sesuatu yang telah dilakukan pihak lain. Ini juga disebut "menggugat", atau "menuntut". Pihak lain disebut tergugat karena harus mempertahankan apa yang telah dilakukannya. Kedua belah pihak akan menunjukkan bukti atau bukti bahwa mereka benar dan pihak lain salah. Kedua belah pihak juga dapat mengajukan pertanyaan kepada saksi tentang apa yang menjadi perdebatan atau perselisihan.

Setelah kedua belah pihak menunjukkan bukti-bukti dan mengajukan pertanyaan kepada saksi, hakim atau juri akan memutuskan pihak mana yang benar. Kemudian pengadilan akan melakukan sesuatu untuk membuat pihak yang menang senang kembali. Pengadilan mungkin akan membuat pihak yang kalah membayar uang kepada pihak pemenang, atau mungkin membuat pihak yang kalah berhenti melakukan sesuatu yang membuat pihak pemenang tidak senang.

Pelaksanaan gugatan disebut litigasi. Penggugat dan tergugat disebut pihak yang berperkara dan pengacara yang mewakili mereka disebut litigator. Istilah litigasi juga bisa merujuk ke persidangan pidana.

Pertanyaan dan Jawaban

T: Apa yang dimaksud dengan kasus keadilan?


J: Gugatan hukum adalah ketika dua orang atau organisasi meminta pengadilan atau hakim untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa.

T: Siapa saja yang menjadi peserta dalam gugatan hukum?


J: Orang-orang yang terlibat dalam gugatan disebut para pihak. Masing-masing pihak biasanya diwakili oleh seorang pengacara yang berbicara kepada hakim atas nama mereka.

T: Siapa yang menjadi penggugat dalam sebuah gugatan?


J: Penggugat adalah pihak yang memulai gugatan karena mereka mengeluhkan sesuatu yang dilakukan oleh pihak lain. Hal ini juga dikenal dengan istilah "menggugat" atau "menuntut".

T: Siapa yang menjadi tergugat dalam sebuah gugatan?


J: Tergugat adalah pihak lain dalam sengketa dan harus mempertahankan apa yang telah mereka lakukan.

T: Apa yang terjadi selama proses litigasi?


J: Selama gugatan, kedua belah pihak mengajukan bukti dan pembuktian bahwa mereka benar dan pihak lain salah. Mereka juga dapat mengajukan pertanyaan kepada para saksi tentang apa yang menyebabkan perselisihan tersebut. Kemudian hakim atau juri akan memutuskan pihak mana yang benar dan kemudian melakukan sesuatu untuk membuat para pihak senang kembali, seperti memaksa salah satu pihak untuk membayar uang kepada pihak lain atau menghentikan seseorang yang tidak senang.


T: Apa yang dimaksud dengan pengacara yang mewakili pihak yang berperkara?


J: Ketika pengacara mewakili pihak yang berperkara, mereka bertindak sebagai perwakilan hukum mereka dan berbicara atas nama mereka kepada hakim dan juri selama persidangan.

T: Apakah litigasi hanya digunakan dalam kasus perdata?


J: Tidak, litigasi perdata juga dapat digunakan dalam kasus-kasus pidana.

AlegsaOnline.com - 2020 / 2023 - License CC3