Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara adalah negara berdaulat. Inggris, Skotlandia, Wales (bersama-sama) Britania Raya dan Irlandia Utara adalah bagian dari negara ini.

Kerajaan ini mulai mengambil bentuknya yang sekarang dengan Acts of Union pada tahun 1707, yang menyatukan mahkota dan Parlemen Inggris dan Skotlandia untuk menciptakan Kerajaan Britania Raya. Act of Union lebih lanjut pada tahun 1800 menggabungkan Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Irlandia untuk menciptakan Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia.

Pada tahun 1922, wilayah yang sekarang menjadi Republik Irlandia memperoleh kemerdekaan, dan hanya Irlandia Utara yang terus menjadi bagian dari Britania Raya. Akibatnya, pada tahun 1927 Inggris mengubah gelar formalnya menjadi "Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara", biasanya disingkat menjadi "Kerajaan Bersatu", "Inggris" atau "Britania".