Kerajaan Britania Raya, yang dinamai dalam Acts of Union 1707 sebagai Britania Raya dan dideskripsikan sebagai "Kerajaan Bersatu Britania Raya" dan "Satu Kerajaan", adalah sebuah negara di Kepulauan Britania di Eropa Barat, yang berdiri dari tahun 1707 hingga 1800. Kerajaan ini diciptakan dengan menggabungkan Kerajaan Skotlandia dan Kerajaan Inggris, di bawah Acts of Union, untuk menciptakan kerajaan tunggal yang mencakup seluruh pulau Britania Raya dan banyak pulau di sekitarnya. Parlemen dan pemerintahan tunggal yang baru, yang berbasis di Westminster di London, mengendalikan negara baru ini. Dua kerajaan sebelumnya, Skotlandia dan Inggris telah berada dalam persatuan pribadi, berbagi kepala negara yang sama sejak James VI, Raja Skotlandia, menjadi Raja Inggris pada tahun 1603 setelah kematian Ratu Elizabeth I.

Pada tahun 1801, melalui Act of Union 1800, Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Irlandia digabungkan bersama menjadi Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia, setelah memadamkan Pemberontakan Irlandia tahun 1798.