Amandemen Ketiga (Amandemen III) Konstitusi Amerika Serikat menempatkan pembatasan pada penempatan tentara di rumah-rumah pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. Amandemen ini melarang praktik tersebut sepenuhnya selama masa damai. Amandemen ini merupakan tanggapan terhadap Quartering Acts yang disahkan oleh parlemen Inggris antara Perang Prancis dan Indian dan Perang Revolusi Amerika. Mereka mengizinkan Angkatan Darat Inggris untuk menampung tentara di rumah-rumah pribadi di koloni Amerika.
Amandemen Ketiga diperkenalkan di Kongres pada tahun 1789 oleh James Madison. Amandemen ini merupakan bagian dari Bill of Rights Amerika Serikat sebagai tanggapan atas keberatan Anti-Federalis terhadap Konstitusi baru. Kongres mengusulkan amandemen tersebut kepada negara-negara bagian pada tanggal 28 September 1789. Pada 15 Desember 1791, tiga perempat negara bagian yang diperlukan telah meratifikasinya. Menteri Luar Negeri Thomas Jefferson mengumumkan pengadopsian amandemen pada tanggal 1 Maret 1792.
Amandemen ini adalah salah satu yang paling tidak kontroversial dari Konstitusi dan jarang diperkarakan. Asosiasi Pengacara Amerika menyebutnya sebagai "anak babi kerdil" dari Konstitusi AS. Ada kalanya pemerintah AS mungkin melanggar amandemen ini. Ini termasuk Perang 1812, Perang Saudara Amerika, dan selama Perang Dunia II di Kepulauan Aleutian. Tetapi pada tahun 2015, amandemen ini tidak pernah menjadi dasar utama keputusan Mahkamah Agung.

