Amandemen Gelar Bangsawan adalah usulan amandemen Konstitusi Amerika Serikat. Amandemen ini disetujui oleh Kongres ke-11 pada tanggal 1 Mei 1810, dan diserahkan kepada badan legislatif negara bagian untuk diratifikasi. Amandemen ini akan melucuti kewarganegaraan Amerika Serikat dari setiap warga negara yang menerima gelar kebangsawanan dari negara asing. Pada dua kesempatan antara tahun 1812 dan 1816, hanya perlu diratifikasi oleh dua negara bagian untuk menjadi bagian yang sah dari Konstitusi. Kongres tidak menetapkan batas waktu untuk ratifikasinya, sehingga amandemen masih tertunda di hadapan negara-negara bagian. Sekarang, karena jumlah negara bagian telah bertambah, ratifikasi oleh 26 negara bagian tambahan akan diperlukan agar amandemen ini dapat diadopsi.