Apportionment atau apportionment berdasarkan populasi adalah konsep dalam hukum Amerika Serikat untuk mengalokasikan perwakilan atau pajak di antara negara-negara bagian AS. Apportionment didasarkan pada Sensus Amerika Serikat yang diambil setiap sepuluh tahun. Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat kemudian dibagi di antara negara-negara bagian. Setiap negara bagian mendapatkan sejumlah kursi berdasarkan populasinya (minimal satu kursi). Kongres memberlakukan undang-undang aproporsi baru setelah setiap sensus hingga pertengahan abad ke-20. Pasal I, Ayat 2 Konstitusi Amerika Serikat mensyaratkan bahwa pajak langsung dibagi di antara negara-negara bagian berdasarkan populasi. Pembagian berdasarkan populasi terbukti menjadi persyaratan yang hampir mustahil, tidak merata, dan tidak adil untuk memungut pajak karena negara-negara bagian memiliki populasi yang berbeda. Hal ini dibatalkan oleh Amandemen Keenambelas Konstitusi Amerika Serikat yang menghapus persyaratan apportionment dari Kongres yang mengenakan pajak langsung.