Sebab tindakan
Di bawah hukum, sebab tindakan adalah serangkaian fakta yang cukup untuk membenarkan hak untuk menuntut untuk mendapatkan uang, properti, atau penegakan hak terhadap pihak lain. Secara harfiah, ini berarti penyebab atau alasan mengapa suatu pihak dapat mengajukan kasus hukum di bawah hukum. Istilah ini juga mengacu pada teori hukum yang menjadi dasar penggugat mengajukan gugatan (seperti pelanggaran kontrak, baterai, atau pemenjaraan palsu). Dokumen hukum yang membawa klaim sering disebut Pernyataan Klaim dalam hukum Inggris, atau Pengaduan dalam praktik federal AS dan di banyak negara bagian AS. Pengaduan mengidentifikasi yurisdiksi pengadilan, fakta-fakta yang dituduhkan dan bantuan yang diinginkan penggugat. Pengaduan dapat berupa komunikasi apa pun yang memberitahukan pihak yang dituju tentang dugaan kesalahan yang mengakibatkan kerusakan. Hal ini sering dinyatakan dalam jumlah uang yang harus dibayar atau diganti oleh pihak penerima.
Pengarsipan
Untuk mengejar penyebab tindakan, penggugat memohon atau menuduh fakta-fakta dalam pengaduan, pembelaan yang memulai gugatan. Penyebab tindakan umumnya mencakup teori hukum (kesalahan hukum yang diklaim oleh penggugat telah diderita) dan obatnya (keringanan yang diminta pengadilan untuk diberikan). Sering kali fakta atau keadaan yang memungkinkan seseorang untuk mencari bantuan hukum dapat menciptakan beberapa penyebab tindakan. Meskipun cukup mudah untuk mengajukan Pernyataan Klaim di sebagian besar yurisdiksi. Jika tidak dilakukan dengan benar, maka pihak yang mengajukan dapat kehilangan kasusnya karena hal teknis sederhana.
Ada sejumlah penyebab tindakan spesifik, termasuk: tindakan berbasis kontrak, penyebab tindakan berdasarkan undang-undang, torts seperti penyerangan, baterai, pelanggaran privasi dan penipuan. Poin-poin yang harus dibuktikan oleh penggugat untuk memenangkan suatu jenis kasus tertentu disebut "elemen" dari penyebab tindakan tersebut. Misalnya, untuk klaim kelalaian, elemen-elemennya adalah: (adanya) tugas, pelanggaran (tugas itu), penyebab proksimat (penyebab hukum), dan kerusakan. Jika pengaduan tidak menyatakan fakta-fakta yang cukup untuk mendukung setiap elemen klaim, pengadilan, atas mosi oleh pihak lawan, dapat menolak pengaduan karena gagal menyatakan klaim yang dapat diberikan bantuan.
Menanggapi
Tergugat untuk suatu penyebab tindakan harus mengajukan "Jawaban" atas pengaduan di mana klaim dapat diakui atau ditolak. Jawaban tersebut juga dapat berisi tuntutan balik di mana "Penggugat Tandingan" menyatakan penyebab tindakannya sendiri. Akhirnya, jawaban dapat berisi pembelaan afirmatif. Sebagian besar pembelaan harus diajukan pada kesempatan pertama yang memungkinkan. Baik dalam jawaban atau dengan mosi atau dianggap dikesampingkan.
Pertanyaan dan Jawaban
T: Apa yang dimaksud dengan sebab tindakan?
J: Sebab tindakan adalah serangkaian fakta yang memberi seseorang hak untuk menuntut pihak lain untuk mendapatkan uang, properti, atau penegakan hak.
T: Apa yang dimaksud dengan istilah tersebut?
J: Istilah ini mengacu pada teori hukum yang menjadi dasar penggugat mengajukan gugatan seperti pelanggaran kontrak, baterai, atau pemenjaraan palsu.
T: Apa dokumen hukum yang digunakan untuk melaksanakan klaim?
J: Dalam hukum Inggris, ini disebut Pernyataan Klaim dan dalam praktik federal AS dan banyak negara bagian AS disebut Pengaduan.
T: Informasi apa yang terkandung dalam dokumen ini?
J: Dokumen ini berisi informasi tentang yurisdiksi pengadilan, fakta-fakta yang dituduhkan, dan keringanan yang diinginkan penggugat.
T: Bagaimana ini bisa diungkapkan?
J: Hal ini dapat dinyatakan dalam bentuk sejumlah uang yang harus dibayarkan atau diganti oleh pihak penerima karena dugaan kesalahan yang mengakibatkan kerusakan.
T: Apakah ada cara lain yang bisa diungkapkan dalam komunikasi ini?
J: Ya, komunikasi ini juga dapat diungkapkan tanpa mengacu pada sejumlah uang, tetapi hanya memberitahukan pihak penerima tentang dugaan kesalahan yang mengakibatkan kerusakan.