Amandemen Pekerja Anak adalah amandemen yang diusulkan dan masih tertunda untuk Konstitusi Amerika Serikat yang secara khusus akan memberi wewenang kepada Kongres untuk mengatur "tenaga kerja orang di bawah usia delapan belas tahun". Amandemen ini diusulkan pada tahun 1924 menyusul putusan Mahkamah Agung pada tahun 1918 dan 1922 bahwa undang-undang federal yang mengatur dan mengenakan pajak atas barang-barang yang diproduksi oleh karyawan di bawah usia 14 dan 16 tahun tidak konstitusional.

Mayoritas pemerintah negara bagian meratifikasi amandemen pada pertengahan tahun 1930-an. Namun demikian, amandemen ini belum diratifikasi oleh tiga perempat negara bagian yang disyaratkan menurut Pasal V Konstitusi. Tidak ada negara bagian yang meratifikasinya sejak tahun 1937. Tidak banyak minat pada amandemen setelah berlalunya Undang-Undang Standar Tenaga Kerja yang Adil tahun 1938, yang menerapkan peraturan federal tentang pekerja anak dengan persetujuan Mahkamah Agung pada tahun 1941.

Karena Kongres tidak menetapkan batas waktu untuk ratifikasinya, amandemen ini secara teknis masih tertunda di hadapan negara-negara bagian. Saat ini, ratifikasi oleh sepuluh negara bagian tambahan akan diperlukan agar amandemen ini menjadi undang-undang.