Dalam terminologi hukum, pengaduan adalah dokumen hukum formal apa pun yang menetapkan fakta dan alasan hukum untuk gugatan. Pengaduan harus mencantumkan alasan untuk kasus penggugat, dan harus meminta upaya hukum tertentu. Setelah pengaduan diajukan ke pengadilan, surat panggilan (perintah dari pengadilan) memberi tahu terdakwa bahwa gugatan telah diajukan terhadap mereka. Setelah terdakwa menerima pemberitahuan pengaduan, mereka harus menjawab dalam jangka waktu tertentu dengan jawaban. Pengaduan adalah pembelaan yang harus ditulis dengan hati-hati untuk menyatakan fakta dan dasar hukum klaim dengan benar. Biasanya hal ini memerlukan bantuan seorang pengacara.

Di beberapa yurisdiksi, jenis kasus pidana tertentu juga dapat dimulai dengan pengajuan pengaduan. Ini juga disebut pengaduan pidana atau pengaduan kejahatan. Semua kasus pidana dituntut atas nama otoritas pemerintah. Ini adalah otoritas yang sama yang hukum pidananya dilanggar dan yang menegakkan undang-undang pidana. Pemerintah kadang-kadang disebut negara, Rakyat atau Mahkota (di negara Persemakmuran). Di Amerika Serikat, pengaduan sering dikaitkan dengan tuduhan pelanggaran ringan yang disampaikan oleh jaksa penuntut tanpa proses grand jury. Di sebagian besar yurisdiksi AS, dokumen yang disajikan kepada dan disahkan oleh grand jury disebut dakwaan.