Negara Persemakmuran

Negara Persemakmuran adalah negara dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa yang memiliki Ratu Elizabeth II sebagai raja. Ini mencakup negara asalnya, Inggris Raya dan banyak bekas koloni atau wilayahnya, termasuk:

Di setiap negara di luar Inggris, Ratu menunjuk seorang Gubernur-Jenderal untuk mewakilinya, yang, setelah berkonsultasi dengan pemerintah kerajaan, memiliki semua kekuasaan dan tugas ratu. Biasanya Gubernur-Jenderal menandatangani semua tindakan parlemen menjadi undang-undang, tetapi dapat menunggu dan meminta nasihat Ratu atau menunggunya untuk menandatangani sendiri tindakan tersebut. Hal ini terjadi pada tahun 1982 ketika Ratu Elizabeth menandatangani Piagam Hak dan Kebebasan Kanada yang penting selama kunjungan ke Ottawa, dan Undang-Undang Australia 1986 di Canberra.

Meskipun Ratu Elizabeth II adalah raja dari banyak negara, namun pemerintah Inggris tidak memiliki kekuasaan di alam lain, sama seperti pemerintah dari alam lain tidak memiliki kekuasaan di Inggris. Inilah sebabnya mengapa setiap kerajaan memutuskan gelar resmi Ratu. Biasanya adalah "Ratu dari (kerajaan) dan Kerajaan dan Wilayahnya yang lain, Kepala Persemakmuran". Tetapi dua negara menyebutkan Inggris dalam gelar mereka untuk Ratu: Grenada menggunakan "Ratu Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara dan Grenada dan Alam dan Wilayahnya yang lain, Kepala Persemakmuran", sementara Kanada menggunakan bentuk kuno, yang berbunyi "dengan Rahmat Tuhan, dari Kerajaan Bersatu, Kanada dan Alam dan Wilayahnya yang lain Ratu, Kepala Persemakmuran, Pembela Iman." Tidak semua negara menggunakan gelar Pembela Iman.

Alam Persemakmuran, ditampilkan dalam warna merah mudaZoom
Alam Persemakmuran, ditampilkan dalam warna merah muda

Pertanyaan dan Jawaban

T: Apa yang dimaksud dengan ranah Persemakmuran?


J: Alam Persemakmuran adalah negara dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa yang memiliki Raja Charles III sebagai raja.

T: Negara apa saja yang menjadi bagian dari ranah Persemakmuran?


J: Alam Persemakmuran meliputi Inggris Raya dan banyak bekas koloni atau wilayahnya, seperti Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Kanada, Grenada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon dan Tuvalu.

T: Siapakah yang ditunjuk Raja Charles III untuk mewakilinya di setiap negara di luar Inggris?


J: Di setiap negara di luar Inggris yang merupakan bagian dari wilayah Persemakmuran, Raja Charles III menunjuk seorang Gubernur-Jenderal untuk mewakilinya.

T: Kekuasaan apa yang dimiliki oleh Gubernur-Jenderal?


J: Setelah berkonsultasi dengan pemerintah di wilayah (negara) masing-masing, Gubernur-Jenderal memiliki semua kekuasaan dan tugas yang biasanya dipegang oleh seorang Raja. Ini termasuk menandatangani undang-undang menjadi undang-undang setelah disahkan oleh parlemen.

T: Apakah ada pengecualian terhadap aturan ini?


J: Ada beberapa pengecualian di mana Ratu Elizabeth II menandatangani dokumen penting tertentu selama kunjungan ke Ottawa (Kanada) atau Canberra (Australia). Dalam kasus-kasus ini, beliau memiliki kekuasaan penuh atas dokumen-dokumen tersebut meskipun secara teknis beliau tidak berdaulat di negara-negara tersebut.

T: Bagaimana gelar Ratu Elizabeth II berbeda di antara berbagai negara?


J: Biasanya gelar resminya adalah "Ratu/Raja dari (kerajaan) dan Kerajaan serta Wilayah lainnya Kepala Persemakmuran". Namun dua negara menyebutkan Inggris dalam gelar mereka untuknya - Grenada menggunakan "Ratu Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara dan Grenada dan Alam dan Wilayahnya yang lain Kepala Persemakmuran", sementara Kanada menggunakan bentuk kuno yang berbunyi "Dengan Rahmat Tuhan Kerajaan Bersatu Kanada dan Alam dan Wilayahnya yang lain Ratu Kepala Persemakmuran Pembela Iman". Tidak semua negara menggunakan bagian terakhir ini tentang menjadi pembela iman.

T: Apakah Pemerintah Inggris memiliki kekuasaan atas wilayah-wilayah lain?



J: Tidak, Pemerintah Inggris tidak memiliki kekuasaan atas kerajaan lain seperti halnya pemerintah dari kerajaan lain tidak memiliki kekuasaan atas Inggris.

AlegsaOnline.com - 2020 / 2023 - License CC3