Amandemen Pembagian Kongres (awalnya berjudul Pasal Pertama) adalah usulan amandemen Konstitusi Amerika Serikat. Itu adalah salah satu dari dua belas "pasal amandemen" Konstitusi Amerika Serikat yang disetujui oleh Kongres Pertama pada tanggal 25 September 1789. Mereka dikirim ke badan legislatif dari beberapa negara bagian untuk diratifikasi. Jika diadopsi, pasal ini akan menetapkan formula untuk menentukan ukuran Dewan Perwakilan Rakyat yang sesuai setelah setiap sensus wikt:decennial yang diwajibkan secara konstitusional. Ini adalah satu-satunya dari dua belas amandemen yang diusulkan yang belum diadopsi, karena belum diratifikasi oleh cukup banyak negara bagian untuk menjadi bagian dari Konstitusi.

Karena Kongres tidak menetapkan batas waktu untuk ratifikasinya, Amandemen Pembagian Kongres secara teknis masih tertunda di hadapan negara-negara bagian. Ratifikasi oleh 27 negara bagian tambahan sekarang diperlukan agar amandemen ini dapat diadopsi. Pasal amandemen 1789 lainnya ("Pasal Kedua") dari 12 pasal asli, akhirnya diratifikasi pada tahun 1992. Ini menjadi Amandemen Kedua Puluh Tujuh.