Kompromi 1850 adalah serangkaian undang-undang yang disahkan pada tahun 1850 yang menangani masalah kontroversial perbudakan di Amerika Serikat. Sebagai hasil dari Perang Meksiko-Amerika, Amerika Serikat memperoleh banyak wilayah baru. Undang-undang mengakui California sebagai negara bebas, dan menciptakan wilayah baru New Mexico dan Utah. Perselisihan mengenai batas antara Texas dan New Mexico diselesaikan dengan Texas kehilangan wilayah New Mexico. Undang-undang ini mengakhiri perdagangan budak di Washington, D.C. dan mempermudah pemilik budak Selatan untuk mendapatkan kembali budak yang melarikan diri. Kompromi itu menyerukan agar setiap negara bagian baru memutuskan sendiri apakah itu akan menjadi negara budak atau bebas. Ini disebut kedaulatan rakyat, istilah yang diciptakan oleh Stephen A. Douglas pada tahun 1854 dan kemudian digunakan dalam Undang-Undang Kansas-Nebraska.