Hukuman mati, juga disebut hukuman mati, adalah ketika pemerintah atau negara mengeksekusi (membunuh) seseorang, biasanya tetapi tidak selalu karena mereka telah melakukan kejahatan serius. Kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati disebut kejahatan besar atau pelanggaran besar.

Eksekusi di sebagian besar negara telah menjadi lebih jarang dalam beberapa abad terakhir. Hukuman mati adalah topik yang diperdebatkan dan kontroversial.

Sekitar sepertiga dari negara-negara di dunia memiliki undang-undang yang mengizinkan hukuman mati. Amerika Serikat, Republik Rakyat Tiongkok, Jepang dan Iran adalah contoh negara yang memiliki hukuman mati. Kanada, Australia, Meksiko, dan semua anggota Dewan Eropa adalah contoh negara yang telah menghapuskan hukuman mati. 75 negara telah menyingkirkan hukuman mati untuk semua kejahatan. 20 lainnya dapat dianggap abolisionis dalam praktiknya. Jika mereka mempertahankan hukuman mati dalam hukum tetapi belum melakukan eksekusi apa pun selama 10 tahun terakhir atau lebih.

Sebagian besar negara yang memiliki hukuman mati menggunakannya pada pembunuh, dan untuk kejahatan serius lainnya seperti pemerkosaan atau terorisme. Namun, negara-negara lain, terutama yang memiliki pemerintahan Otoriter atau Totaliter, juga menggunakannya untuk kejahatan yang lebih kecil seperti pencurian, narkoba, atau karena mengatakan hal-hal buruk tentang pemerintah.