T: Apa yang dimaksud dengan eksekusi?

J: Eksekusi mati adalah tindakan otoritas negara untuk membunuh seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sangat serius, biasanya pengkhianatan atau pembunuhan yang sangat keji.

T: Di negara mana saja hukuman mati masih diatur dalam hukum?

J: Hukuman mati masih diatur oleh hukum di banyak negara.

T: Apakah penggunaan hukuman mati wajib dilakukan jika direkomendasikan oleh juri atau panel yudisial?

J: Tidak, bahkan jika juri atau panel yudisial merekomendasikan hukuman mati, hakim yang menjatuhkan hukuman masih memiliki pilihan untuk menghukum terpidana dengan hukuman penjara seumur hidup.

T: Apa peran seorang algojo?

J: Algojo adalah orang yang tugasnya melaksanakan eksekusi.

T: Jenis kejahatan apa yang biasanya dihukum dengan eksekusi mati?

J: Kejahatan seperti pengkhianatan atau pembunuhan yang sangat keji adalah jenis kejahatan yang biasanya dihukum dengan eksekusi.

T: Dapatkah seseorang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan bukannya dieksekusi?

J: Ya, bahkan jika juri atau panel yudisial merekomendasikan hukuman mati, hakim yang menjatuhkan hukuman masih memiliki opsi untuk mengunci terpidana di penjara selama sisa hidupnya.

T: Apakah eksekusi mati merupakan pilihan di setiap negara?

J: Tidak, hukuman mati tidak digunakan di setiap negara. Hukuman mati masih digunakan di banyak negara di seluruh dunia, tetapi beberapa negara telah menghapus hukuman mati sepenuhnya.