Amandemen Ketujuh (Amandemen VII) Konstitusi Amerika Serikat adalah bagian dari Bill of Rights. Amandemen ini mengkodifikasikan hak atas pengadilan juri dalam kasus perdata tertentu. Amandemen ini juga menghentikan pengadilan untuk membatalkan putusan juri. Ketentuan Amandemen Ketujuh untuk pengadilan juri dalam kasus perdata tidak pernah dimasukkan (diterapkan ke negara bagian). Namun demikian, hak-hak atas pengadilan juri perdata ditemukan di hampir setiap konstitusi negara bagian.
Larangan membatalkan putusan juri berlaku untuk kasus federal, kasus negara bagian yang melibatkan hukum federal, dan untuk meninjau kasus negara bagian oleh pengadilan federal. United States v. Wonson (1812) menetapkan "tes historis", yang menafsirkan amandemen sebagai bersandar pada hukum umum Inggris untuk menentukan apakah pengadilan juri diperlukan dalam gugatan perdata. Dengan demikian, amandemen tidak menjamin persidangan oleh juri dalam kasus-kasus di bawah hukum maritim, dalam tuntutan hukum terhadap pemerintah sendiri, dan untuk banyak bagian dari klaim paten. Dalam semua kasus lain, juri dapat dibebaskan dengan persetujuan para pihak. Amandemen ini juga menjamin minimal enam anggota juri dalam persidangan perdata.