Penculikan
Penculikan adalah tindakan kriminal membawa pergi seseorang dengan cara penipuan, bujukan, dengan ancaman kekerasan atau dengan paksaan. Penculikan, sebagai perbandingan, terbatas pada ancaman kekerasan atau pengambilan orang dewasa secara paksa atau pengambilan anak-anak. Hal ini sering melibatkan beberapa bentuk pemenjaraan palsu. Di beberapa negara bagian, penculikan dan penculikan diperlakukan sebagai hal yang sama. Tetapi di sebagian besar yurisdiksi, keduanya merupakan kejahatan yang terpisah. Campur tangan yang tidak sah terhadap anggota keluarga seperti memindahkan anak dari orang tuanya adalah penculikan. Tidak masalah apakah anak di bawah umur menyetujui atau tidak. Penculikan adalah pengambilan seseorang secara tidak sah di luar kehendak mereka. Penculikan juga dapat berarti pengambilan perempuan untuk tujuan prostitusi, pergundikan atau perkawinan (paksa).
Penculikan anak
Selama perang, anak-anak sering diculik. Mereka mungkin diperlakukan secara brutal atau dibunuh. Mereka mungkin menjadi korban kekerasan seksual atau mungkin digunakan sebagai tentara. Anak-anak diculik baik oleh pihak bersenjata maupun pemerintah. Mereka mungkin diculik sebagai tindakan pembalasan terhadap penduduk.
Penculikan anak internasional
Ketika suatu perkawinan hancur, tidak jarang salah satu orang tua ingin kembali, bersama anak-anaknya, ke negara asal mereka. Hal ini biasanya tanpa izin dari orang tua yang lain. Hal ini menjadi penculikan anak internasional. Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak mensyaratkan "Negara-negara Pihak harus mengambil langkah-langkah untuk memerangi pemindahan terlarang dan tidak kembalinya anak-anak ke luar negeri". Juga bahwa mereka "mempromosikan kesimpulan dari perjanjian bilateral atau multilateral atau aksesi terhadap perjanjian yang ada". Penculikan anak internasional adalah masalah yang ditangani oleh hukum perdata dan dalam beberapa kasus hukum pidana.
Pertanyaan dan Jawaban
T: Apa itu penculikan?
J: Penculikan adalah tindakan kriminal membawa pergi seseorang dengan cara penipuan, bujukan, ancaman kekerasan, atau kekerasan.
T: Apa perbedaan antara penculikan dan penculikan?
A: Penculikan terbatas pada ancaman kekerasan atau membawa orang dewasa secara paksa atau dengan membawa anak-anak, sementara penculikan dapat melibatkan penipuan, bujukan, atau paksaan dan termasuk membawa seseorang perempuan untuk tujuan prostitusi, pergundikan, atau pernikahan (paksa).
T: Apakah penculikan dan penculikan diperlakukan sebagai kejahatan yang sama di semua negara bagian?
J: Tidak, di beberapa negara bagian, keduanya diperlakukan sebagai kejahatan yang sama, tetapi di sebagian besar yurisdiksi, keduanya merupakan kejahatan yang terpisah.
T: Apa yang dimaksud dengan campur tangan yang melanggar hukum terhadap anggota keluarga terkait dengan penculikan?
J: Campur tangan yang melanggar hukum terhadap anggota keluarga seperti mengambil seorang anak dari orang tuanya adalah penculikan, tanpa memperhatikan apakah anak di bawah umur tersebut setuju atau tidak.
T: Apa definisi dari penculikan?
J: Penculikan adalah pengambilan seseorang secara tidak sah di luar kehendaknya.
T: Apa saja yang termasuk dalam penculikan?
J: Penculikan dapat mencakup pengambilan seseorang untuk tujuan prostitusi, pergundikan, atau pernikahan (paksa), dan sering kali melibatkan suatu bentuk penahanan palsu.
T: Apa bedanya penculikan dengan membawa pergi seseorang secara paksa?
J: Penculikan melibatkan pengambilan seseorang di luar kehendak mereka dengan menggunakan ancaman kekerasan, sementara pengambilan paksa dapat mencakup penipuan, bujukan, atau ancaman kekerasan.