Konvensi Meter adalah perjanjian yang membentuk Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM). BIPM adalah organisasi antar-pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyelaraskan sistem pengukuran di seluruh dunia. Perjanjian ini pertama kali dibuat pada tahun 1875 antara 17 negara.

Negara-negara anggota sepakat untuk berbagi biaya menjalankan laboratorium di wilayah netral. Meter prototipe internasional dan kilogram prototipe internasional akan disimpan di laboratorium. Meter dan kilogram prototipe nasional negara anggota akan dibandingkan dengan prototipe internasional secara berkala. Negara-negara anggota akan mengadakan pertemuan rutin untuk membahas perkembangan teknologi pengukuran.

Pada tahun 1921, perjanjian ini diperluas untuk mencakup pengukuran listrik dan semua pengukuran fisik lainnya. Hal ini memungkinkan BIPM untuk menerbitkan standar untuk Sistem Satuan Internasional (SI). Di bawah SI, satuan pengukuran yang digunakan dalam ilmu pengetahuan dan teknik didefinisikan secara logis. Aturan untuk SI juga menstandarkan cara penulisan besaran fisika.

Pada tahun 2014, BIPM memiliki 55 negara anggota.