Dibuat pada tanggal 15 Desember 1791, Amandemen Kelima Konstitusi Amerika Serikat adalah bagian dari Bill of Rights Amerika Serikat. Amandemen ini menetapkan sejumlah hak hukum yang berlaku untuk proses perdata dan pidana. Amandemen ini mengandung beberapa klausa: Menjamin hak atas juri agung. Melarang double jeopardy (diadili lagi untuk kejahatan yang sama setelah dibebaskan). Melindungi seseorang dari tuduhan yang memberatkan dirinya sendiri (menjadi saksi terhadap dirinya sendiri). Hal ini sering disebut "Mengaku yang Kelima". Amandemen Kelima mensyaratkan proses hukum dalam kasus apa pun di mana seorang warga negara dapat dirampas "nyawa, kebebasan, atau hartanya". Setiap kali pemerintah mengambil properti pribadi untuk penggunaan umum, pemiliknya harus diberi kompensasi.