Pakistan didirikan pada tahun 1947 sebagai negara bagian bagi umat Islam dari kolonial India. Kekuatan pendorong di balik gerakan untuk Pakistan adalah Muslim yang berpendidikan di negara-negara minoritas Muslim di Provinsi Bersatu dan Kepresidenan Bombay, mereka yang berasal dari daerah-daerah mayoritas Muslim seperti wilayah Punjab, Sindh atau Benggala, bagian-bagian yang akhirnya membentuk Pakistan kurang antusias dan bergabung dengan perjuangan Pakistan pada tahun-tahun terakhir sebelum kemerdekaan dan partisi. Pembentukannya didasarkan pada dasar nasionalisme Islam. Namun, karena korupsi yang merajalela di dalam jajaran pemerintah dan birokrasi, ketidaksetaraan ekonomi antara dua sayap negara yang disebabkan terutama oleh kurangnya pemerintahan perwakilan dan ketidakpedulian pemerintah terhadap upaya politisi etno-nasionalistik yang sengit seperti Mujeeb-ur-Rehman, kolonial Bengal Timur (Pakistan Timur) Perang saudara dan Partisi Pakistan, topan Bhola dan pemilihan umum tahun 1970 adalah faktor utama, yang mengakibatkan pembentukan negara linguistik baru Republik Rakyat Bangladesh.