Dalam hukum, bukti adalah suatu objek dari beberapa jenis, dokumen dari beberapa jenis, atau kesaksian seseorang di pengadilan. Bukti digunakan untuk menunjukkan sesuatu itu benar atau salah. Bukti harus mengikuti aturan di sebagian besar yurisdiksi. Di Amerika Serikat, misalnya, bukti didasarkan pada preseden hukum sampai tahun 1975. Pada tahun itu Kongres menciptakan Aturan Bukti Federal. Aturan ini menjadi aturan resmi yang harus diikuti oleh semua bentuk bukti di pengadilan federal. Sebagian besar negara bagian di AS menggunakan aturan berdasarkan aturan federal. Tiongkok, meskipun merupakan negara hukum perdata, telah mengikuti sebagian besar Aturan Bukti Federal AS dalam "Ketentuan Bukti Seragam" mereka.
Surat panggilan pengadilan dapat digunakan untuk meminta seseorang atau organisasi memberikan dokumen yang digunakan sebagai bukti.

