Indulgensi, dalam teologi Katolik Roma, berarti bahwa hukuman temporal (hukuman di Bumi) untuk dosa-dosa yang telah diampuni diambil dari orang berdosa.

Indulgensi diberikan oleh gereja setelah orang berdosa mengaku dosa dan menerima absolusi. Indulgensi menggantikan penebusan dosa yang berat dari gereja mula-mula.

Dasar dari indulgensi dikatakan bahwa gereja memiliki "perbendaharaan pahala". Ini berasal dari orang-orang Kristen masa lalu yang telah berbuat lebih baik daripada yang dibutuhkan untuk mendapatkan keselamatan. Perbuatan baik mereka disimpan dalam semacam bank yang dapat diambil oleh Paus. Ia bisa memberikan atau menjual jasa-jasa itu kepada orang lain yang dosa-dosanya menghalangi mereka untuk diselamatkan.

Selama perang salib, Paus menjanjikan "indulgensi penuh" kepada mereka yang secara sukarela memerangi umat Islam. Ini berarti bahwa jika mereka menjadi tentara dalam pasukan Paus dan mati, mereka akan masuk surga bahkan jika mereka telah melakukan hal-hal yang jahat.

Pada tahun 1500, indulgensi telah berkembang menjadi surat yang dicetak yang mengatakan bahwa setelah membayar uang, seseorang telah menerima pengampunan penuh atas semua dosa-dosa mereka. Bahkan orang-orang yang telah meninggal dan menderita di api penyucian dapat langsung dibebaskan jika orang yang masih hidup membayar indulgensi. Uang itu digunakan untuk membangun gereja di Roma, dan sebagiannya diberikan kepada para pangeran atau pemimpin sekuler setempat.

Penyalahgunaan indulgensi yang ekstrim ini menyebabkan Martin Luther memprotesnya. Luther mengatakan bahwa lebih baik memberikan uang kepada orang miskin dan bertobat dari dosa-dosa seseorang daripada membayar uang kepada Gereja. Ini adalah titik awal untuk Reformasi Protestan (1517). Segera setelah itu, di Konsili Trent, Gereja Katolik mencoba menanggapi masalah yang menyebabkan Reformasi dan penjualan indulgensi dihentikan.

Di zaman modern, gagasan indulgensi kadang-kadang digunakan oleh Gereja Katolik, tetapi hanya sebagai hadiah untuk tindakan-tindakan saleh tertentu, dan bukan sebagai pengampunan penuh atas dosa-dosa.