Swiss dibagi menjadi 26 wilayah berbeda yang disebut kanton. Kanton seperti negara bagian di Amerika Serikat.
Di masa lalu, setiap kanton memiliki tentara dan uangnya sendiri. Hal ini berubah pada tahun 1848 ketika Swiss selesai perang saudara dan berubah menjadi struktur yang dimilikinya sekarang.
Kanton Uri, Schwyz, Unterwalden (Nidwalden dan Obwalden bersama-sama disebut Unterwalden) disebut Urkantone. Urkanton adalah kanton yang ada sejak berdirinya Swiss pada tahun 1291. Seiring berjalannya waktu, kanton-kanton lain bergabung dengan Swiss. Jura adalah kanton terbaru di Swiss sejak tahun 1978. Pada tahun itu, kanton ini memisahkan diri dari kanton Berne, setelah beberapa kerusuhan.
Kanton Basel-Stadt, Basel-Landschaft, Appenzell-Innerrhoden, Appenzell-Ausserrhoden, Obwalden, dan Nidwalden berbeda dari yang lain dalam satu hal. Karena alasan historis, suara mereka dihitung secara berbeda dalam pemilihan nasional. Selain itu, mereka sama dengan yang lain.
Di Swiss, masing-masing kotamadya dan kanton sangat bebas. Biasanya, ada hukum Swiss (di tingkat seluruh konfederasi). Seringkali hukum ini menyatakan hal-hal umum dan mengatakan bahwa kanton harus mengikuti aturan ini. Kanton-kanton kemudian membuat aturan yang lebih rinci, masing-masing dengan cara yang dianggapnya cocok. Kadang-kadang hal ini menimbulkan situasi yang aneh. Ada 26 sistem sekolah yang berbeda.
Penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran federal. Hukuman biasanya satu sampai tiga tahun, tetapi bisa juga hanya denda. Masalahnya adalah: Konsumsi itu sendiri (bukan memperdagangkan, atau memberikan secara gratis) tidak dapat dihukum. Juga dalam kasus-kasus ringan, polisi dapat mengatakan bahwa tidak akan ada denda. Hal ini menyebabkan fakta, bahwa di setiap kanton, undang-undang ini diterapkan secara berbeda. Di satu kanton, menghisap ganja berarti denda, di kanton lain, bisa berarti hukuman penjara.
Kata untuk itu disebut federalisme. Itu berarti, bahwa setiap kanton memiliki pemerintahannya sendiri. Jadi, semua kanton memiliki konstitusinya sendiri. Konstitusi adalah hukum tertinggi di suatu negara bagian.

