"Majulah Singapura" (bahasa Melayu untuk "Onward Singapore") adalah lagu kebangsaan Singapura. Lagu ini dikomposisikan oleh Zubir Said pada tahun 1958 sebagai lagu untuk dinyanyikan pada acara-acara resmi yang diatur oleh Dewan Kota Singapura. Pada tahun 1959, lagu ini dipilih sebagai lagu kebangsaan Singapura ketika Singapura mendapatkan hak untuk memerintah dirinya sendiri. Ketika Singapura menjadi negara yang merdeka penuh pada tahun 1965, "Majulah Singapura" secara resmi diambil sebagai lagu kebangsaan Singapura.
Hukum Singapura mengatakan bahwa lagu kebangsaan hanya boleh dinyanyikan dengan lirik aslinya dalam bahasa Melayu. Namun, ada terjemahan lirik yang disetujui pemerintah dalam tiga bahasa resmi Singapura lainnya: Bahasa Inggris, Mandarin dan Tamil.
Lagu kebangsaan secara teratur dibawakan atau dinyanyikan di sekolah-sekolah dan kamp-kamp militer pada upacara yang diadakan pada awal dan/atau akhir setiap hari. Pada upacara-upacara ini, bendera nasional juga dinaikkan dan diturunkan, dan ikrar nasional diucapkan.
Warga Singapura didorong untuk menyanyikan lagu kebangsaan selama masa perayaan nasional atau pada acara nasional yang penting seperti pada Parade Hari Nasional, pada upacara peringatan Hari Nasional yang diadakan oleh departemen pemerintah dan lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas, dan pada acara olahraga yang diikuti oleh tim Singapura.