Mata uang kripto adalah jenis mata uang yang menggunakan file digital sebagai uang. Biasanya, file-file tersebut dibuat menggunakan metode yang sama dengan kriptografi (ilmu menyembunyikan informasi). Tanda tangan digital dapat digunakan untuk menjaga keamanan transaksi, dan memungkinkan orang lain memeriksa bahwa transaksi tersebut nyata. Mata uang kripto pertama dibuat untuk tidak bergantung pada mata uang yang dikeluarkan pemerintah.
Mata uang kripto menggunakan 'kontrol terdesentralisasi', yang berarti mata uang kripto tidak dikendalikan oleh satu orang atau pemerintah. Hal ini berbeda dengan uang elektronik 'terpusat' dan bank sentral. Kontrol setiap mata uang kripto bekerja melalui buku besar terdistribusi (daftar transaksi yang dibagikan oleh semua orang), biasanya blockchain, yang berfungsi sebagai basis data transaksi keuangan publik. Bitcoin, pertama kali dirilis sebagai perangkat lunak sumber terbuka pada tahun 2009, sering disebut sebagai mata uang kripto terdesentralisasi pertama. Sejak saat itu, lebih dari 4.000 mata uang kripto (kadang-kadang disebut 'altcoin', yang merupakan kependekan dari koin alternatif) telah diciptakan.