Kontinental Amerika Serikat adalah wilayah Amerika Serikat yang terletak di benua Amerika Utara. Ini mencakup 49 dari 50 negara bagian (48 di antaranya terletak di selatan Kanada dan utara Meksiko, yang dikenal sebagai "lower 48 states", yang lainnya adalah Alaska) dan District of Columbia, yang berisi ibu kota federal, Washington, D.C. Satu-satunya negara bagian yang bukan bagian dari ini adalah Hawaii (karena mereka adalah pulau-pulau di Samudra Pasifik dan bukan bagian dari Amerika Utara).

"Pada tanggal 14 Mei 1959, Dewan Nama Geografis AS mengeluarkan definisi berikut ini berdasarkan sebagian referensi dalam RUU Omnibus Alaska, yang mendefinisikan Continental United States sebagai "49 Negara Bagian di Benua Amerika Utara dan Distrik Columbia..." Dewan menegaskan kembali definisi-definisi ini pada 13 Mei 1999."

Beberapa sumber secara keliru mencampuradukkan benua Amerika Serikat dengan Amerika Serikat yang bersebelahan (yang hanya terdiri dari 48 negara bagian yang lebih rendah dan District of Columbia). Amerika Serikat yang bersebelahan (juga dikenal sebagai Daratan Amerika Serikat) tidak termasuk Alaska, Hawaii, atau wilayah lain di bawah kendali Amerika Serikat.

Alaska unik di antara negara-negara bagian AS karena merupakan bagian dari benua Amerika Utara, yang berarti terhubung melalui Kanada, sehingga merupakan bagian dari "Continental United States". Namun demikian, Alaska bukan bagian dari "Contiguous United States", karena tidak melekat langsung ke 48 negara bagian yang lebih rendah.