Prostitusi anak adalah istilah untuk anak-anak yang bekerja sebagai pelacur. Mereka adalah anak-anak yang dibayar untuk melakukan hubungan seks. Kadang-kadang, anak-anak tidak dibayar dengan uang, tetapi mereka diberikan hal-hal lain sebagai imbalan untuk berhubungan seks seperti mainan. Arti "pelacur anak" bervariasi. Banyak undang-undang yang mengatakan bahwa anak-anak adalah orang yang berusia di bawah 18 tahun. Dalam kebanyakan kasus, bukan anak yang menghasilkan uang dari prostitusi, tetapi orang lain. Ini bisa jadi seorang germo, atau seseorang yang secara langsung melecehkan anak tersebut. Orang ini akan membuat kesepakatan langsung dengan anak untuk mendapatkan kepuasan seksual. Orang yang berbeda juga dapat bertukar anak untuk berhubungan seks.

Konvensi Bentuk-bentuk Terburuk Pekerja Anak, 1999 (Konvensi No. 182) dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyatakan bahwa penggunaan, pengadaan, atau penawaran anak untuk pelacuran adalah salah satu bentuk terburuk dari pekerja anak. Konvensi dari tahun 1999 ini, menyatakan bahwa negara-negara yang telah menandatanganinya harus menyingkirkan prostitusi anak sesegera mungkin. Konvensi ini memiliki laju ratifikasi tercepat dalam sejarah ILO sejak tahun 1919.

Pelacuran anak dipandang sebagai bagian dari eksploitasi seksual komersial anak (CSEC), dan kadang-kadang dihubungkan dengan perdagangan anak untuk tujuan seksual, dan pornografi anak. Pariwisata seks anak juga termasuk dalam kategori prostitusi anak.