Plantation of Ulster adalah kolonisasi terorganisir (perkebunan) Ulster. Ulster adalah sebuah provinsi di Irlandia. Orang-orang dari Skotlandia dan Inggris dikirim oleh pemerintah Inggris untuk tinggal di sana. Ini dimulai pada awal abad ke-17, dari tahun 1606. Daerah ini dijajah untuk menghentikan orang-orang yang tinggal di daerah tersebut melawan pemerintahan Inggris. Ulster telah menjadi wilayah yang paling menentang kontrol Inggris selama abad sebelumnya.

Semua tanah yang dimiliki oleh kepala suku Irlandia dari dinasti O'Neill (Uí Néill dalam bahasa Gaelik) dan dinasti O'Donnell (Uí Domhnaill dalam bahasa Gaelik) diambil dari mereka, dan digunakan untuk para kolonis. Tanah ini berjumlah sekitar setengah juta acre (2.000 km²) di kabupaten County Donegal (disebut Tyrconnell pada saat itu), Tyrone, Fermanagh, Cavan, Coleraine dan Armagh. Sebagian besar kabupaten Antrim dan Down dijajah secara pribadi.

Para kolonis juga disebut "penyewa Inggris". Mereka kebanyakan berasal dari Skotlandia dan Inggris. Mereka harus berbahasa Inggris dan Protestan. Para kolonis Skotlandia sebagian besar adalah Presbiterian dan Inggris sebagian besar adalah anggota Gereja Inggris. Perkebunan Ulster adalah yang terbesar dari Perkebunan Irlandia.