Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah seperangkat undang-undang yang telah dibuat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan orang ketika mereka bekerja. Aturan kesehatan dan keselamatan kerja akan sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Beberapa negara memiliki aturan yang sangat ketat. Aturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja telah dibuat sejak tahun 1950 ketika Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyepakati tentang standar kesehatan di tempat kerja.
Undang-undang kesehatan dan keselamatan akan berurusan dengan hal-hal seperti: suhu di tempat kerja (tidak boleh terlalu panas atau terlalu dingin), benda-benda di lantai yang bisa membuat orang terjatuh, atau benda-benda yang bisa tersangkut di pakaian mereka dan menyebabkan kecelakaan, merokok di tempat kerja dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan polusi atau yang mungkin menjadi bahaya kebakaran, berapa banyak toilet per orang yang harus ada, apakah mereka membutuhkan peralatan keselamatan (mis.misalnya topi keras jika ada sesuatu yang jatuh di kepala mereka), apakah aman bagi seseorang untuk ditinggal sendirian di tempat kerja, hak-hak penyandang cacat, berapa jam dalam sehari orang dapat bekerja, dll.
Bisnis yang tidak mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan dapat dihukum (misalnya dengan denda atau dipaksa untuk tutup), atau mereka dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan.
Di Uni Eropa, negara-negara anggota memiliki otoritas yang memastikan bahwa orang-orang mematuhi undang-undang kesehatan dan keselamatan. Di Inggris, undang-undang kesehatan dan keselamatan dibuat oleh Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan dan otoritas lokal (dewan lokal) di bawah Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja dll. Undang-Undang 1974.
Di Amerika Serikat, Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 1970 menciptakan Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (NIOSH) dan Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA).
Tidak ada seorang pun yang bisa dikatakan benar-benar aman, dan pengusaha harus mengisi "penilaian risiko" (Inggris) atau "penilaian bahaya" (AS) untuk menunjukkan bahwa mereka telah melakukan segala sesuatu yang mereka bisa untuk membuat segala sesuatunya aman.