Apa yang dimaksud dengan pendapat memorandum dalam hukum?

T: Apa yang dimaksud dengan pendapat memorandum dalam hukum?


J: Pendapat memorandum adalah pendapat hukum yang tidak dipublikasikan yang tidak dapat dikutip sebagai preseden.

T: Bagaimana pendapat memorandum didefinisikan secara formal?


J: Pendapat memorandum secara resmi didefinisikan sebagai pendapat banding dengan suara bulat yang secara ringkas menyatakan keputusan pengadilan.

T: Mengapa sering kali tidak ada uraian atau penjelasan dalam pendapat memorandum?


J: Seringkali tidak ada elaborasi atau penjelasan dalam pendapat memorandum karena keputusan tersebut mengikuti prinsip hukum yang sudah dikenal atau tidak berhubungan dengan suatu poin hukum.

T: Apakah pendapat memorandum dapat diajukan banding?


J: Tidak, pendapat memorandum tidak dapat diajukan banding.

T: Aturan apa yang umumnya diikuti oleh opini memorandum?


J: Pendapat memorandum pada umumnya mengikuti aturan biasa, termasuk penerapan preseden dan aturan stare decisis.

T: Apakah pendapat memorandum dapat dikutip sebagai preseden?


J: Tidak, pendapat memorandum tidak dapat dikutip sebagai preseden.

T: Apakah tujuan dari pendapat memorandum?


J: Tujuan dari pendapat memorandum adalah untuk menyatakan secara ringkas keputusan pengadilan tanpa elaborasi atau penjelasan jika keputusan tersebut mengikuti prinsip hukum yang sudah dikenal atau tidak berkaitan dengan suatu poin hukum.

AlegsaOnline.com - 2020 / 2023 - License CC3