Apa itu arbitrase?

T: Apa itu arbitrase?


J: Arbitrase adalah suatu bentuk penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di mana para pihak yang bersengketa setuju untuk meminta agar perselisihan tersebut diputuskan oleh pihak ketiga yang netral.

T: Apa saja manfaat dari arbitrase?


J: Arbitrase seringkali lebih murah, lebih cepat dan lebih dapat diprediksi daripada litigasi. Selain itu, arbitrase memungkinkan para pihak yang terlibat untuk memilih pihak ketiga yang netral untuk membantu menyelesaikan sengketa.

T: Apakah arbitrase mengikat secara hukum?


J: Ya, arbitrase mengikat secara hukum. Keputusan yang dibuat oleh arbiter bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

T: Berapa banyak arbiter yang biasanya terlibat dalam proses arbitrase?


J: Proses arbitrase biasanya melibatkan panel yang terdiri dari tiga arbiter. Masing-masing pihak mengusulkan satu arbiter, kemudian kedua arbiter menyepakati arbiter ketiga.

T: Bagaimana keputusan dibuat dalam arbitrase?


J: Keputusan dalam arbitrase diambil berdasarkan suara terbanyak di antara panel arbiter.

T: Apa perbedaan antara arbitrase dan litigasi?


J: Litigasi melibatkan proses hukum untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan, sedangkan arbitrase melibatkan para pihak yang bersengketa yang setuju untuk menyelesaikan perselisihan mereka dengan pihak ketiga yang netral di luar pengadilan.

T: Apakah semua jenis sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase?


J: Sebagian besar jenis sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase, termasuk sengketa bisnis dan kontrak, masalah ketenagakerjaan, dan sengketa antara individu atau organisasi. Namun, beberapa sengketa, seperti kasus kriminal, tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase.

AlegsaOnline.com - 2020 / 2023 - License CC3