Apa yang dimaksud dengan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR)?
T: Apa yang dimaksud dengan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR)?
J: GDPR adalah peraturan yang diadopsi oleh Parlemen Eropa, Dewan Uni Eropa, dan Komisi Eropa yang melindungi data pribadi orang-orang di seluruh UE.
T: Kapan peraturan ini mulai berlaku?
J: Berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
T: Apa tujuan GDPR?
J: GDPR ditujukan untuk memberikan kontrol kepada warga negara atas data pribadi mereka dan menyederhanakan peraturan untuk hubungan ekonomi dengan negara lain dengan membuat prosedur UE menjadi standar.
T: Apakah GDPR menggantikan undang-undang yang sudah ada?
J: Ya, ini menggantikan Petunjuk Perlindungan Data tahun 1995.
T: Apakah hukum setempat perlu diubah untuk mematuhi GDPR?
J: Tidak, tidak ada perubahan yang diperlukan dalam undang-undang setempat di UE karena peraturan ini mengikat.
T: Apa yang terjadi jika seseorang atau perusahaan tidak mematuhi hukum GDPR? J: Mereka mungkin menghadapi denda hingga 20.000.000 euro, atau hingga 4% dari keuntungan perusahaan mereka dari tahun sebelumnya, mana saja yang lebih tinggi.