Apa yang dimaksud dengan penahanan?
T: Apa yang dimaksud dengan penahanan?
J: Penahanan adalah perampasan kebebasan seseorang oleh otoritas pemerintah atau negara, biasanya polisi.
T: Dalam keadaan apa saja perampasan kebebasan seseorang diperbolehkan?
J: Perampasan kebebasan tersebut hanya diperbolehkan jika orang tersebut dapat dianggap telah melakukan kejahatan.
T: Apa yang dimaksud dengan penahanan sewenang-wenang?
J: Penahanan sewenang-wenang adalah perampasan kebebasan lain yang tidak diperbolehkan dan dilarang oleh pasal 9 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
T: Apa yang harus dilakukan ketika penahanan dilakukan secara sah?
J: Bahkan ketika penahanan dilakukan secara legal, orang tersebut harus diperlakukan secara manusiawi dan martabatnya harus dihormati sesuai dengan Konvensi Menentang Penyiksaan.
T: Apa yang dimaksud dengan Konvensi Menentang Penyiksaan?
J: Konvensi Menentang Penyiksaan adalah perjanjian hak asasi manusia internasional yang bertujuan untuk mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia dalam segala situasi.
T: Dapatkah pemerintah secara sewenang-wenang menahan seseorang yang mereka curigai melakukan kejahatan tanpa dasar hukum?
J: Tidak, mereka tidak bisa. Penahanan sewenang-wenang tidak diperbolehkan dan dilarang oleh perjanjian hak asasi manusia internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
T: Hak-hak apa saja yang dimiliki individu ketika ditahan oleh pihak berwenang?
J: Individu yang ditahan memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan dihormati martabatnya sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional.