T: Apa yang dimaksud dengan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas?

J: Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi hak-hak dan kebebasan para penyandang disabilitas.

T: Apa yang mendasari Konvensi ini?

J: Konvensi ini didasarkan pada hukum hak asasi manusia internasional yang dibuat setelah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diratifikasi.

T: Kapan Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB?

J: Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 13 Desember 2006.

T: Kapan Konvensi ini mulai berlaku?

J: Konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2008.

T: Berapa banyak negara yang telah meratifikasi Konvensi ini per April 2022?

J: Hingga April 2022, 185 negara telah meratifikasi Konvensi ini.

T: Apakah Uni Eropa telah meratifikasi Konvensi ini?

J: Ya, Uni Eropa secara kolektif telah meratifikasi Konvensi ini pada tanggal 23 Desember 2010.

T: Bagian mana dari Konvensi yang mencakup pertemuan untuk memastikan bahwa Konvensi ini dipatuhi?

J: Bagian dari Konvensi ini mencakup pertemuan-pertemuan untuk memastikan bahwa Konvensi ini dipatuhi, dan para penyandang disabilitas juga bisa ikut serta dalam pertemuan-pertemuan ini.