Apa yang dimaksud dengan hak-hak sipil dan politik menurut hukum internasional?

T: Apa yang dimaksud dengan hak-hak sipil dan politik menurut hukum internasional?


J: Hak-hak sipil dan politik adalah hak-hak yang dimiliki seseorang atas otonomi mereka sendiri (sipil) dan hak mereka untuk berperan dalam pemerintahan mereka (politik), sebagaimana didefinisikan oleh hukum internasional.

T: Dua dokumen apa yang menjamin hak-hak sipil dan politik bagi setiap orang?


J: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menjamin hak-hak sipil dan politik bagi setiap orang.

T: Siapa saja yang berhak atas hak-hak sipil dan politik menurut dokumen-dokumen ini?


J: Dokumen-dokumen ini menjamin hak-hak sipil dan politik bagi setiap orang, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, atau status lainnya.

T: Apa tujuan dari hak-hak sipil dan politik?


J: Tujuan dari hak-hak sipil dan politik adalah untuk melindungi individu dari pelecehan dan diskriminasi oleh otoritas pemerintah atau individu lain dan untuk memastikan partisipasi mereka dalam pemerintahan.

T: Apa perbedaan antara hak-hak sipil dan politik?


J: Hak-hak sipil adalah hak-hak yang melindungi otonomi individu, seperti hak untuk bebas berbicara atau kebebasan bergerak. Di sisi lain, hak-hak politik berkaitan dengan partisipasi individu dalam pemerintahan dan dalam membuat keputusan yang mempengaruhi mereka.

T: Apa saja contoh hak-hak sipil?


J: Beberapa contoh hak-hak sipil termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, kebebasan bergerak, dan hak atas privasi.

T: Apa saja contoh hak-hak politik?


J: Beberapa contoh hak-hak politik termasuk hak untuk memilih, hak untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, hak untuk berpartisipasi dalam protes damai, dan hak untuk bergabung dengan partai politik.

AlegsaOnline.com - 2020 / 2023 - License CC3