Apa yang dimaksud dengan hak-hak sipil dan politik menurut hukum internasional?

Pengarang: Leandro Alegsa

T: Apa yang dimaksud dengan hak-hak sipil dan politik menurut hukum internasional?


J: Hak-hak sipil dan politik adalah hak-hak yang dimiliki seseorang atas otonomi mereka sendiri (sipil) dan hak mereka untuk berperan dalam pemerintahan mereka (politik), sebagaimana didefinisikan oleh hukum internasional.

T: Dua dokumen apa yang menjamin hak-hak sipil dan politik bagi setiap orang?


J: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menjamin hak-hak sipil dan politik bagi setiap orang.

T: Siapa saja yang berhak atas hak-hak sipil dan politik menurut dokumen-dokumen ini?


J: Dokumen-dokumen ini menjamin hak-hak sipil dan politik bagi setiap orang, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, atau status lainnya.

T: Apa tujuan dari hak-hak sipil dan politik?


J: Tujuan dari hak-hak sipil dan politik adalah untuk melindungi individu dari pelecehan dan diskriminasi oleh otoritas pemerintah atau individu lain dan untuk memastikan partisipasi mereka dalam pemerintahan.

T: Apa perbedaan antara hak-hak sipil dan politik?


J: Hak-hak sipil adalah hak-hak yang melindungi otonomi individu, seperti hak untuk bebas berbicara atau kebebasan bergerak. Di sisi lain, hak-hak politik berkaitan dengan partisipasi individu dalam pemerintahan dan dalam membuat keputusan yang mempengaruhi mereka.

T: Apa saja contoh hak-hak sipil?


J: Beberapa contoh hak-hak sipil termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, kebebasan bergerak, dan hak atas privasi.

T: Apa saja contoh hak-hak politik?


J: Beberapa contoh hak-hak politik termasuk hak untuk memilih, hak untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, hak untuk berpartisipasi dalam protes damai, dan hak untuk bergabung dengan partai politik.


Cari di dalam ensiklopedia
AlegsaOnline.com - 2020 / 2025 - License CC3