Kriteria apa yang harus dipenuhi oleh sebuah entitas politik untuk menjadi sebuah negara dalam hukum internasional?
T: Kriteria apa yang harus dipenuhi oleh sebuah entitas politik untuk menjadi sebuah negara dalam hukum internasional?
J: Sebuah entitas politik harus diakui oleh negara-negara lain sebagai sebuah negara untuk menjadi sebuah negara dalam hukum internasional.
T: Bagaimana pengakuan dari negara-negara lain memudahkan entitas politik untuk menjadi negara berdaulat secara de jure?
J: Semakin banyak negara yang mengakui entitas politik, semakin mudah bagi mereka untuk menjadi negara berdaulat secara de jure.
T: Apa yang dimaksud dengan negara "memisahkan diri"?
J: Negara-negara yang memisahkan diri adalah wilayah yang telah memisahkan diri dari negara induk aslinya.
T: Apakah negara-negara yang memisahkan diri memiliki perlindungan militer atau perwakilan diplomatik di luar negeri?
J: Ya, negara-negara yang memisahkan diri mungkin memiliki perlindungan militer dan perwakilan diplomatik informal di luar negeri.
T: Apakah ada cara lain bagi negara yang memisahkan diri untuk menghindari pemaksaan kembali ke negara induk aslinya?
J: Ya, negara lain dapat membantu mereka menghindari penggabungan kembali secara paksa ke negara induk aslinya.