Siapa yang bertanggung jawab untuk memutuskan masalah faktual dalam persidangan pidana?
T: Siapa yang bertanggung jawab untuk memutuskan masalah faktual dalam persidangan pidana?
J: Trier of fact, juga disebut sebagai pencari fakta, bertanggung jawab untuk memutuskan isu-isu faktual dalam persidangan pidana.
T: Apa yang dimaksud dengan istilah "penemuan fakta"?
A: Istilah "penemuan fakta" digunakan untuk merujuk pada keputusan yang dibuat oleh trier of fact dalam persidangan pidana mengenai kebenaran dari masalah yang dihadapi.
T: Siapa yang bertindak sebagai penilai fakta dalam persidangan juri?
J: Dalam persidangan juri, juri berfungsi sebagai penilai fakta.
T: Siapa yang bertindak sebagai penguji fakta jika tidak ada juri dalam persidangan pidana?
A: Jika tidak ada juri dalam persidangan pidana, hakim bertindak sebagai penguji fakta.
T: Siapa yang dapat bertindak sebagai penilai fakta dalam jenis persidangan lainnya?
J: Dalam berbagai jenis persidangan, hakim yang bertindak sebagai penilai fakta dapat berupa hakim hukum administrasi, dewan, komisi, atau wasit.
T: Istilah apa yang baru-baru ini digunakan untuk merujuk kepada pencari fakta?
J: Istilah "pencari fakta" telah digunakan akhir-akhir ini sebagai cara untuk merujuk pada trier of fact.
T: Apa yang terjadi setelah penguji fakta menentukan kebenaran suatu perkara dalam persidangan pidana?
J: Setelah penguji fakta menentukan apa yang diasumsikan sebagai kebenaran dari suatu hal, maka aturan hukum diterapkan pada fakta-fakta tersebut. Hakim menginstruksikan juri tentang aturan hukum yang berlaku untuk kasus tersebut, termasuk apa saja temuannya.